Seperti apa bacaan AlQuran yang “tartil sesuai tajwid”?
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
“…Dan bacalah al-Qur’ân itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Muzzammil [73]: 4)
Melalui ayat yang agung ini, Allâh SWT memerintahkan kita membaca al-Qur’ân secara perlahan sehingga memudahkan kita memahami dan merenungi al-Qur’ân. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasûlullâh SAW,وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
“Dan AlQur’ân itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Isrâ’ [17]: 106)
لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur’ân karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya.” (QS. Al-Qiyâmah [75]: 16)Imam Ibn al-Jazari dalam sya’irnya menuturkan:
وَالأَخْـذُ بِالتَّـجْـوِيـدِ حَـتْــمٌ لازِمُ
مَــنْ لَــمْ يُـجَـوِّدِ الْـقُـرَآنَ آثِــمُ
لأَنَّــهُ بِـــهِ الإِلَـــهُ أَنْـــزَلاَ
وَهَـكَـذَا مِـنْـهُ إِلَـيْـنَـا وَصَـــلاَ
“Membaca al-Qur’ân dengan tajwid, hukumnya wajib.
Siapa saja yang membaca al-Qur’ân tanpa tajwid, hukumnya dosa.
Karena sesungguhnya Allâh menurunkan al-Qur’ân berikut tajwidnya.
Demikianlah yang sampai kepada kita dari-Nya
Haqqul Hurûf (حق الحروف): sifat-sifat huruf dan tempat-tempat keluarnya huruf.
Mustahaqqul Hurûf (مستحق الحروف): meliputi hukum-hukum baru (‘aridhah) semisal izh- har, ikhfa’, iqlab, idhgham, mad, waqaf, tafkhim, tarqiq, qalqalah, ghunnah,-.
Para ulama qira’at telah sepakat bahwa membaca al-Qur’ân tanpa tajwid merupakan suatu لحن (kesalahan). Imam Jalaluddin al-Suyuthi رحمه الله menjelaskan bahwa setidaknya ada dua macam لحن yang mungkin terjadi pada orang yang membaca Al-Qur’ân tanpa tajwid;
al-Lahn al-Jâliy (اللحن الجلي)
Yakni kesalahan yang nyata pada lafazh sehingga kesalahan tersebut dapat diketahui oleh para ulama Qira’at, maupun orang Islam pada umumnya. Misalnya mengganti huruf dengan huruf lain (إبدال حرف بحرف), mengganti harakat dengan harakat lain (إبدال حركة بحركة), mengganti sukun dengan harakat (إبدال سكن بحركة) atau menambah atau mengurangi huruf (زيادة أو نقصان الحروف). Mengubah makna atau tidak, hukumnya haram.
Di antara contoh lahn ini, apabila seorang qari’ membaca surat al-Fatihah:
Mengganti huruf ع dibaca madd pada kata (العلمين) yang berarti ‘Alam Semesta’, dengan huruf أ yang dibaca madd (الألمين) yang berarti ‘Penyakit’.
al-Lahn al-Khâfiy (اللحن الخفي).
Yakni kesalahan yang tersembunyi pada lafazh. Kesalahan ini hanya dapat diketahui oleh para ulama Qira’at atau kalangan tertentu yang mendalami Qira’at. Misalnya menggetarkan (takrîr) huruf ر (ra’) secara berlebihan atau sebaliknya.
Sunnah Membaca AlQuran dengan Suara yang Merdu
زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
“Hiasilah AlQurân dengan suara-suara kalian.” (HR. Ahmad)
Namun, sangat disayangkan apabila ada orang yang membaca AlQuran dengan suara yang merdu, tapi melalaikan penerapan tajwidnya. Misalnya membaca panjang yang seharusnya dibaca pendek (atau sebaliknya) karena disesuaikan dengan alunan suara, Alangkah baiknya membaca AlQuran sesuai dengan kaidah tajwidnya (fardhu ‘ain) dan dilantunkan dengan suara yang merdu (sunnah).
Gabung Grup KulWap